Analisis Fiqh Terhadap Pembulatan Harga Pada Pasar Swalayan

Model pembulatan atau penggenapan harga di swalayan.

Masyarakat saat ini memang lebih banyak memilih untuk berbelanja di pasar-pasar swalayan yang kini telah banyak dijumpai diberbagai tempat. Mereka merasa lebih nyaman dan lebih praktis bila berbelanja di pasar swalayan, tidak perlu susah-susah menawar, dan tidak harus merasakan pengapnya udara pasar. Tetapi dengan memilih untuk berbelanja di pasar swalayan berarti masyarakat harus sedikit membayar lebih mahal dari pada harga di pasar tradisional.

Saat ini penyediaan uang receh memang menjadi suatu masalah yang klasik bagi para pedagang. Hal ini memaksa para pedagang sendiri, khususnya pengelola pasar swalayan melakukan praktek penggenapan uang sisa pembelian. Dan praktek penggenapan seperti ini banyak dijumpai di berbagai pasar swalayan di indonesia dan mungkin juga seluruh Baca lebih lanjut